Kenapa PPN 12% Merugikan Kita?

Taman Sains
6 Min Read

Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%, dengan rencana untuk meningkatkannya menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendanai berbagai program pembangunan. Namun, meskipun keputusan ini bertujuan untuk mendukung ekonomi negara, banyak pihak yang merasa bahwa kenaikan PPN ini justru merugikan masyarakat, khususnya konsumen. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa alasan mengapa PPN 12% dapat merugikan kita.

  1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Salah satu dampak langsung dari kenaikan tarif PPN adalah kenaikan harga barang dan jasa. PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi barang dan jasa yang dijual, dan akhirnya dibebankan pada konsumen. Dengan tarif yang naik menjadi 12%, harga barang dan jasa akan meningkat, karena produsen dan penyedia jasa akan menyesuaikan harga untuk menutupi pajak yang lebih tinggi ini.

Contoh sederhananya adalah saat membeli barang kebutuhan sehari-hari, seperti makanan atau pakaian. Jika harga barang tersebut sebelumnya sudah termasuk PPN 10% dan kini harus dikenakan tarif 12%, tentu harga yang harus dibayar oleh konsumen menjadi lebih tinggi. Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, jika dihitung secara keseluruhan, kenaikan ini dapat memberi dampak signifikan pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpendapatan rendah.

  1. Beban Tambahan bagi Keluarga Berpenghasilan Rendah

PPN adalah pajak yang bersifat regresif, artinya semakin rendah pendapatan seseorang, semakin besar porsi pendapatan yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak. Kenaikan tarif PPN ini tentu akan semakin membebani keluarga dengan penghasilan rendah atau menengah, yang sebagian besar pengeluaran mereka digunakan untuk membeli barang dan jasa sehari-hari. Kenaikan harga barang akibat PPN yang lebih tinggi ini membuat mereka harus mengeluarkan lebih banyak uang untuk kebutuhan pokok.

Selain itu, meskipun PPN 12% dikenakan pada barang dan jasa, kenyataannya banyak barang kebutuhan dasar seperti bahan makanan, kesehatan, dan pendidikan yang tidak sepenuhnya bebas pajak. Kenaikan PPN pada barang-barang ini akan memperburuk kondisi perekonomian keluarga berpendapatan rendah, karena mereka sudah merasa kesulitan dengan biaya hidup yang semakin tinggi.

  1. Penyusutan Daya Beli Masyarakat

Kenaikan PPN akan berimbas pada daya beli masyarakat. Seiring dengan harga barang dan jasa yang meningkat, masyarakat akan merasa lebih sulit untuk membeli barang-barang yang mereka butuhkan. Penyusutan daya beli ini dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Konsumsi rumah tangga adalah salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia. Jika daya beli masyarakat menurun karena harga barang yang semakin mahal akibat kenaikan PPN, maka permintaan terhadap barang dan jasa juga akan menurun. Hal ini dapat menghambat perekonomian, terutama sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi domestik, seperti perdagangan, jasa, dan manufaktur.

  1. Potensi Meningkatnya Ketimpangan Sosial

Kenaikan PPN juga berpotensi memperburuk ketimpangan sosial. Pajak ini bersifat tidak langsung dan diterapkan kepada semua kalangan, baik yang kaya maupun yang miskin, tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. Bagi orang kaya, kenaikan 1% atau 2% tidak akan memberikan dampak signifikan, tetapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, beban pajak ini bisa sangat terasa.

Dengan kata lain, PPN 12% tidak membedakan antara mereka yang memiliki banyak uang dan mereka yang hidup dengan penghasilan terbatas. Masyarakat yang lebih miskin akan merasakan dampak yang jauh lebih besar karena mereka menghabiskan sebagian besar penghasilan mereka untuk membeli barang dan jasa yang dikenakan pajak. Hal ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan meningkatkan kesenjangan antara kelompok ekonomi yang berbeda.

  1. Peningkatan Biaya Produksi bagi Pelaku Usaha

Selain berdampak langsung pada konsumen, kenaikan tarif PPN juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi pelaku usaha. Sebagai contoh, pelaku usaha yang memproduksi barang atau menyediakan jasa akan mengalami peningkatan biaya karena mereka harus membayar pajak yang lebih tinggi. Sebagian besar pelaku usaha kemungkinan besar akan memilih untuk menaikkan harga jual produk atau jasa mereka untuk mengimbangi biaya tambahan ini.

Peningkatan harga barang dan jasa akan mempengaruhi daya saing produk dalam pasar. Jika harga barang terlalu tinggi, konsumen mungkin akan beralih ke produk atau jasa alternatif yang lebih murah, sehingga berisiko mengurangi volume penjualan dan laba perusahaan. Hal ini akan mempengaruhi banyak usaha kecil dan menengah (UKM), yang sudah terbebani dengan tantangan ekonomi lainnya.

  1. Pengaruh Terhadap Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Sektor-sektor yang vital seperti pendidikan dan kesehatan juga tidak terhindar dari dampak kenaikan PPN. Beberapa layanan kesehatan dan pendidikan bisa dikenakan PPN, yang pada akhirnya akan menambah biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat. Bagi keluarga yang memiliki anak atau anggota keluarga yang membutuhkan perawatan medis, kenaikan tarif PPN ini tentu akan menambah beban mereka.

Pendidikan dan kesehatan adalah sektor yang sangat penting, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada layanan-layanan ini. Kenaikan PPN dalam sektor ini akan membuat mereka semakin sulit untuk mengakses layanan yang mereka butuhkan.

 

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, namun kebijakan ini juga memiliki banyak dampak negatif yang merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Kenaikan harga barang dan jasa, penyusutan daya beli, serta beban tambahan bagi keluarga miskin adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat, kenaikan PPN ini justru bisa memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara penerimaan pajak yang lebih tinggi dan perlindungan terhadap daya beli serta kesejahteraan masyarakat.

Share This Article
Leave a comment
Layanan Prima Taman Sains

Form Pendaftaran Kontributor Penulis tamansains.com